RS - Jika Anda berlibur ke Pulau Samosir, coba kunjungi Batu Parsidangan dengan kisah yang cukup ngeri didengar. Batu Parsidangan adalah situs bersejarah di Desa Siallagan, Pulau Samosir. Ini adalah semacam pengadilan di zaman dahulu.
Kursi Persidangan di Huta Siallagan |
Jika ada warga yang berbuat kejahatan di masa silam, dia akan diadili di sana. Tanggal pengadilan menggunakan kalender adat Batak. Jika kesalahannya sangat berat, terdakwa bisa dihukum pancung!
Hukuman pancung dilakukan di Batu Parsidanan kedua, dimana ada batu panjang untuk tempat memenggal orang. Terdakwa akan ditutup matanya, tangannya diikat ulos. Jika menyimpan ilmu kebal atau ilmu gaib, kemampuannya akan dihisap oleh raja dengan semacam tongkat sakti.
Setelah itu, barulah dia akan dipenggal oleh algojo. Tidak hanya dipenggal, jantung dan hatinya diambil. Nah, ada cerita, di zaman dahulu, daging terdakwa dibagikan kepada seluruh hadirin yang menonton pengadilan itu untuk dimakan.
Namun, jangan lantas ini dianggap praktek kanibalisme yang liar. Dahulu memang ada kepercayaan untuk memakan daging, hati, jantung dan darah terdakwa untuk mendapatkan ilmu tinggi.
Istilah orang Batak makan orang bisa jadi muncul karena sejarah Batu Parsidangan tersebut. Kalau Anda merasa tertantang untuk mengunjungi situs sejarah ini, datanglah ke Batu Parsidangan di Pulau Samosir. (bbs/int)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar